You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tertibkan Reklame di Jl HR Rasuna Said, Jaksel@@@
photo Doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame di Jl HR Rasuna Said Ditertibkan

Satu unit papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan oleh Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame, Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar

Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015, yaitu mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan penertiban dilakukan pada Kamis, (12/10) pukul 22.00 hingga Jumat (13/10) dini hari.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

"Selain karena masa izinnya telah habis, penertiban juga dilakukan untuk menegakkan Pergub tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame," ujarnya, Jumat (13/10).

Ditambahkan Dyan, lebar papan reklame yang ditertibkan berukuran 128 meter persegi. Penertiban dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat las.

"Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2114 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1009 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1006 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri